DESKRIPSI
Kalibrasi arah kiblat adalah proses pengecekan dan penyesuaian arah kiblat, yaitu arah Ka'bah di Mekkah, untuk memastikan keakuratannya sebagai patokan arah salat bagi umat Islam. Kalibrasi ini penting agar ibadah salat dapat dilaksanakan dengan benar dan sah sesuai syariat.
Seksi Bimas Islam Melaksanakan Kalibrasi Tidak Hanya Arah Kiblat Masjid dan Mushalla namun Kalibrasi Makam , Seksi Bimas Akan Melaksanakan Kalibrasi Arah Kiblat jika ada permohonan dari Pihak KUA sesuai permohonan Masyarakat Melalui Kantor Urusan Agama.
LANGKAH MENDAFTAR
Pengajuan Permohonan
Masyarakat dapat mengajukan permohonan kalibrasi arah kiblat melalui:
Penerimaan dan Pemeriksaan Berkas
Petugas PTSP atau KUA menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen permohonan, meliputi:
Koordinasi dengan Seksi Bimas Islam
Berkas permohonan yang telah lengkap diteruskan ke Seksi Bimas Islam untuk dijadwalkan pelaksanaan kalibrasi di lapangan.
Pelaksanaan Kalibrasi di Lokasi
Tim dari Seksi Bimas Islam melakukan pengukuran dan penyesuaian arah kiblat secara langsung menggunakan instrumen pengukuran yang akurat, serta memberikan penandaan arah kiblat baru bila diperlukan.
Penyusunan dan Penerbitan Berita Acara
Setelah kegiatan selesai, Seksi Bimas Islam menyusun dan menandatangani Berita Acara Hasil Kalibrasi Arah Kiblat sebagai bukti resmi.
Penyerahan Hasil kepada Pemohon
Berita acara hasil kalibrasi diserahkan kepada pemohon melalui:
BIAYA
GRATIS – Rp. 0
Hubungi Kami