Seksi Bimas Islam adalah bagian dari Kementerian Agama (Kemenag) yang bertugas melaksanakan pelayanan, bimbingan, pengelolaan data, dan penyusunan rencana di bidang urusan agama Islam dan pembinaan syariah. Tugasnya mencakup bimbingan kepenghuluan, kemasjidan, keluarga sakinah, hisab rukyat, pembinaan paham keagamaan, kepustakaan Islam, pengelolaan sistem informasi urusan agama Islam serta pelayanan sertifikasi dan produk halal.
Data Pernikahan di dalam dan Diluar KUA Sepanjang Tahun 2025
Data Masjid dan Mushollah yang tersebar di seluruh Kabupaten Situbondo
Data Majelis Taklim yang resmi terdaftar
Hubungi Kami